Pengumuman
Bagi seluruh tukang gigi hususnya tukang gigi yg telah memegang Surat Izin yg tergabung dalam organisasi STGI Kab. Banyumas. Demi keamanan seluruh tukang gigi serta kelancaran pengajuan proposal perpanjangan Surat Izin kami atas nama DINKES Kab. Banyumas menghimbau:
1. Untuk selalu mematuhi peraturan baik dari instansi terkait ataupun organisasi
2. Untuk selalu rutin mengikuti kegiatan kegiatan yg diselenggarakan baik oleh organisasi atau instansi terkait
3. Untuk segera mempersiapkan atau melengkapi seluruh persaratan proposal pengajuan perpanjangan Surat Izin
1. sku dri desa
2. surat keterangan kesehatan
3. pas foto ukuran 4x6 2 lbr 4. bukti surat izin yg lama
Banyumas, 20 Agustus 2016
Ttd.
STGI (Serikat Tukang Gigi) DPW. Kab. Banyumas